MUARA TEWEH – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng. Pelantikan digelar khidmat di GPU Balai Antang Muara Teweh pada Minggu (16/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa jajaran perhakiman memegang peran strategis dalam menjaga kualitas dan kredibilitas MTQH. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penilaian harus dilaksanakan secara objektif, profesional, serta berpegang pada aturan yang berlaku.
“Dewan Hakim dan Panitera adalah penjaga marwah MTQH. Kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan,” ujar Agustiar Sabran.
Ia mengingatkan bahwa para hakim wajib menghindari penilaian yang dipengaruhi kedekatan personal. Setiap nilai harus diberikan murni berdasarkan kemampuan peserta dan penampilan mereka pada saat musabaqah berlangsung.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa profesionalisme tidak hanya soal kompetensi, tetapi juga terkait disiplin, tanggung jawab, serta komitmen menjaga integritas penyelenggaraan MTQH. Dengan penerapan standar yang tinggi, ia meyakini ajang ini mampu melahirkan kafilah terbaik untuk mewakili Kalteng pada MTQ Tingkat Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Agustiar Sabran juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, masyarakat dapat memantau jalannya lomba secara langsung. Karena itu, setiap bentuk ketidakakuratan dalam penilaian akan langsung mendapat perhatian publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MTQH.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Bupati Barito Utara Salahuddin, Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, para Kankemenag kabupaten/kota, serta jajaran pengurus LPTQ tingkat provinsi dan kabupaten/kota.





