Buntok, KabarBuntok.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di beberapa wilayah aliran Sungai Barito. Melalui surat keputusan bupati, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI yang melibatkan unsur Pemkab, Polres, Kodim, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha mengatakan pembentukan satgas ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap dampak lingkungan akibat penambangan ilegal. “Kita tidak menutup mata terhadap aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai. Satgas ini dibentuk untuk melakukan penertiban sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tambang liar dinilai telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan habitat ikan di sepanjang aliran Sungai Barito. Dinas Lingkungan Hidup mencatat kadar merkuri di beberapa titik sudah melebihi ambang batas aman.
Kapolres Barsel, AKBP Heru Santoso, menegaskan akan menindak tegas pelaku PETI yang membandel. “Kami utamakan pendekatan persuasif, namun bila terus melanggar, penegakan hukum tetap dilakukan,” katanya.
Warga pun mendukung kebijakan ini. “Kami setuju kalau pemerintah tegas. Sungai kami sudah mulai tercemar,” ungkap Rahman, warga Dusun Hilir.
Dengan terbentuknya Satgas PETI, Pemkab berharap kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun sesuai aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan.





